OHAYOJEPANG - Pemerintah Kota Ichikawa, Prefektur Chiba, akhirnya memberikan izin kepada Masjid Hira Gyotoku untuk menggunakan taman kota dalam perayaan Idul Adha, tetapi melarang pelaksanaan shalat berjamaah di area taman tersebut.
Melansir Mainichi Japan (27/5/2026), keputusan itu diberikan setelah sebelumnya pemerintah kota meminta pihak masjid menarik pengajuan penggunaan taman pada 19 Mei 2026.
Masjid Hira Gyotoku diketahui selama bertahun-tahun menggunakan sebagian area Minamioki Park yang berada di depan masjid sebagai lokasi festival komunitas Muslim, termasuk perayaan Idul Fitri dan Idul Adha.
Dalam acara tersebut, selain membuka stand makanan dan kegiatan budaya, jamaah juga biasa melaksanakan shalat berjamaah di area taman.
Baca juga:
Namun, saat mengajukan izin penggunaan taman untuk perayaan Idul Adha tahun ini yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei, pihak masjid diminta mencabut pengajuan tersebut.
Setelah melalui diskusi lanjutan, pemerintah kota menyatakan taman tetap boleh digunakan untuk festival, tetapi tidak untuk pelaksanaan shalat berjamaah.
Pihak masjid kemudian menghapus agenda “shalat” dari rincian kegiatan dan kembali mengajukan izin pada 26 Mei. Permohonan itu akhirnya disetujui pemerintah kota.
Shalat Idul Adha nantinya direncanakan dilakukan di dalam masjid atau lokasi lain di luar taman.
Menurut Divisi Pengelolaan Taman dan Ruang Hijau Kota Ichikawa, aturan internal penggunaan taman melarang kegiatan yang bertujuan mempromosikan politik, agama, atau keyakinan tertentu.