Mohon tunggu...
Dian Paramitha
Dian Paramitha Mohon Tunggu... mahasiswa

Dian Paramitha - 212024142 / mahasiswi universitas muhammadiyah palembang

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Kehidupan Keluarga / Pernikahan

28 Mei 2026   21:01 Diperbarui: 28 Mei 2026   21:01 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Palembang. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Ryan Zulqudsie

PENGERTIAN KEHIDUPAN KELUARGA DAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Keluarga merupakan kelompok kecil dalam masyarakat yang menjadi tempat pertama pembentukan kepribadian, akhlak, dan pendidikan anak. Dalam Islam, pernikahan adalah akad yang menghalalkan hubungan laki-laki dan perempuan untuk membangun rumah tangga yang harmonis, tenteram, dan penuh kasih sayang. Pernikahan juga dipandang sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt., sebagaimana dijelaskan dalam Surah Ar-Rum ayat 21 tentang tujuan pernikahan untuk menciptakan ketenangan dan rahmat. Selain itu, UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa perkawinan bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM

Pernikahan dalam Islam bertujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah agar tercipta kehidupan rumah tangga yang harmonis. Selain itu, pernikahan juga berfungsi menjaga kehormatan diri, menghindarkan manusia dari perbuatan yang dilarang agama, serta melanjutkan keturunan yang baik. Keluarga memiliki peran penting dalam mendidik anak dan membentuk akhlaknya. Menurut Wahbah Az-Zuhaili, keluarga yang harmonis juga menjadi dasar terciptanya kehidupan sosial masyarakat yang baik.

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM KEHIDUPAN KELUARGA

Hak Suami: mendapatkan penghormatan, dukungan, dan kerja sama dari istri dalam kehidupan rumah tangga

Hak Istri: memperoleh kasih sayang, perlindungan, dan nafkah dari suami.

Kewajiban Suami: memimpin keluarga, memberikan nafkah, melindungi, serta membimbing istri dan anak sesuai ajaran Islam.

Kewajiban Istri: menghormati suami, menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta mendidik anak dengan baik agar tercipta keluarga yang harmonis.

CARA MEMBANGUN KELUARGA YANG HARMONIS DALAM ISLAM

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun